Pernyataan ini muncul ketika ada dalil
yang menjelaskan mengenai hal
tersebut. Persoalan ini harus diketahui oleh umat Islam agar tidak salah
melangkah ketika sudah menikah. Selain itu, entah tertalak atau tidak,
pastinya kita harus menjaga shalat karena itu adalah ibadah wajib yang
harus dikerjakan.
Sumber: Kumpulanmisteri.com |
Banyak orang yang belum tahu jika suami yang tidak sholat maka secara
otomatis istri akan tertalak. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan
pernikahan tetapi juga ketentuan dalam beribadah shalat. Oleh karena
itu, kita perlu mengkaji ulang mengenai hal ini agar tidak salah
melangkah dalam pernikahan. Akan lebih baik jika kita membahas mengenai
ketentuan shalat terlebih dahulu.
Sebuah dalil menjelaskan bahwa salah satu ibadah wajib yang harus
dilakukan adalah shalat lima waktu. Bahkan ketika kita lupa untuk
mengerjakannya, maka kita harus tetap melakukannya ketika ingat. Setiap
shalat memiliki waktunya masing-masing, sehingga kita harus
memperhatikan waktu tersebut agar masih dalam waktunya. Seruan adzan
merupakan ajakan untuk kita shalat, maka segerakanlah shalat agar tidak
tertimpa dengan pekerjaan dan urusan lainnya.
Terdapat perbedaan dalam pendapat untuk mengqadha sholat. Beberapa ulama
mengungkapkan bahwa apabila kita lupa melaksanakan maka kita harus
menggantinya degan qadha. Namun, shalat yang harus dilaksanakan terlebih
dahulu adalah shalat pada waktu itu. Sedangkan, beberapa ulama tidak
mengharuskan untuk mengqadha shalat tersebut.
Apabila seseorang meninggalkan shalat dimana merupakan ibadah wajib maka
ia menjadi seorang murtad. Berikut ini adalah beberapa akibat dari
suami tidak pernah sholat, yaitu:
1. Gugur semua amal sebelumnya
Murtad berarti ia telah keluar dari agama Islam. Apabila ia mati dalam
keadaan murtad berarti ia dalam keadaan kafir sehingga tempat kembali
baginya di hari akhir adalah neraka. Selain itu, seluruh ibadah atau
amalan sebelumnya akan terhapuskan sehingga hanya tersisakan dosa saja.
Hal inilah yang membuat seseorang akan masuk ke dalam neraka dan
mendapatkan siksa dari Allah SWT. Beberapa ulama menjelaskan bahwa
selama dia beragama islam, ia sudah pernah naik haji. Namun, setelah ia
murtad maka amalan tersebut akan gugur dan hilang pahalanya.
2. Haram istrinya
Seorang murtad maka ia sudah tidak beragam Islam melainkan kafir. Hal
ini menyebabkan secara otomatis suami atau istrinya menjadi haram
untuknya sehingga hubungan suami istri tidak diperbolehkan lagi. Islam
mengharamkan umatnya untuk menikah dengan orang kafir. Oleh karena itu,
jika suami tidak sholat, berarti dia sudah murtad atau kafir sehingga
pernikahannya batal. Namun, apabila suami itu kemudan melaksanakan
shalat dalam masa idah, maka mereka masih berstatus suami istri.
3. Haram menikah
Islam melarang umatnya untuk menikah dengan orang kafir, siapa pun itu.
Jika ia tetap ingin menikah orang kafir tersebut, maka ia harus masuk ke
agama Islam terlebih dahulu.
Sebagai seorang muslim, kita harus memperhatikan hal ini. Tujuan kita
diciptakan oleh Allah adalah untuk beribadah kepada-Nya. Oleh karena
itu, kita harus menjaga benar ibadah shalat ini. Terlebih shalat
merupakan salah satu ibadah yang utama dan tiang agama. Bahkan seseorang
dapat dilihat bagaimana amalannya dari kualitas shalatnya. Apabila
shalat wajibnya sudah baik dan benar maka seluruh perbuatannya akan
megikuti. Namun, jika perbutannya baik dan benar maka belum tentu
shalatnya baik dan benar juga.